Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta keterbatasan air bersih menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, di tengah musim kemarau.
Kondisi tersebut mendorong Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar 18 turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menyusun langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimmen Polri sebagai Satgas Edukasi Karhutla dalam Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat.
KKP berlangsung pada 7–16 September 2026 sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla serta dampak musim kemarau.
Dalam pelaksanaannya, para Serdik tidak hanya melakukan kajian secara akademis, tetapi juga mendatangi sejumlah wilayah yang memiliki kerawanan Karhutla dan persoalan ketersediaan air bersih.
Pendekatan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi lingkungan, karakteristik lahan, sumber air, hingga berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan petugas ketika terjadi kebakaran.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kegiatan KKP menjadi sarana pembelajaran sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Serdik turun langsung untuk membaca persoalan di lapangan, berdialog dengan masyarakat dan stakeholder, lalu merumuskan langkah konkret untuk mencegah Karhutla dan membantu warga terdampak kemarau,” kata Ade, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kondisi lahan yang semakin kering selama musim kemarau meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Di sisi lain, keterbatasan sumber air dapat menjadi hambatan dalam proses pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sebelum munculnya titik api, antara lain dengan memperkuat deteksi dini, kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor.
Salah satu agenda penting dalam KKP tersebut adalah Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan unsur Polres Kubu Raya, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat serta kelompok masyarakat.
Forum tersebut membahas berbagai persoalan berkaitan dengan Karhutla, mulai dari pola pembukaan lahan, kondisi lingkungan, potensi sumber api, ketersediaan air hingga kendala penanganan di lapangan.
Hasil diskusi kemudian menjadi bahan bagi para Serdik untuk menyusun analisis dan rekomendasi yang lebih aplikatif.
Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan strategi pencegahan yang tidak hanya bersifat umum, tetapi juga menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Edukasi kepada masyarakat turut menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
Warga diingatkan agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat juga didorong meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran melalui Call Center Polri 110.
Selain edukasi Karhutla, Serdik Pokjar 18 turut merespons persoalan kebutuhan dasar masyarakat akibat musim kering.
Melalui kegiatan bakti sosial, sebanyak 8.000 liter air bersih siap konsumsi disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Para Serdik juga membagikan masker kepada warga yang berpotensi terdampak asap akibat Karhutla.
Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian langsung terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan sumber air di tengah kondisi kemarau.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa penanganan dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api. Perlindungan kesehatan masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar juga menjadi bagian penting dalam penanganan dampak bencana.
Pengalaman lapangan para Serdik semakin lengkap ketika mereka turut membantu penanganan kebakaran bersama personel Polri, stakeholder dan relawan.
Keterlibatan tersebut memberikan gambaran langsung mengenai kompleksitas penanganan Karhutla, termasuk kondisi geografis, karakteristik lahan, keterbatasan sumber air serta tantangan mobilisasi personel dan peralatan menuju lokasi.
Ade menegaskan bahwa kondisi kemarau harus diantisipasi dengan kesiapan sejak dini.
“Kemarau membuat risiko kebakaran meningkat, sementara sumber air terbatas. Karena itu, deteksi dini, kesiapsiagaan dan edukasi masyarakat harus diperkuat sebelum api muncul,” ujarnya.
Berbagai temuan selama KKP, mulai dari hasil FGD, observasi lapangan hingga dialog bersama masyarakat, selanjutnya menjadi bahan penyusunan rekomendasi strategis.
Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, pengelolaan sumber daya air serta koordinasi antarinstansi.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan Karhutla diharapkan tidak hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi.
Upaya preventif harus menjadi prioritas agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
“Karhutla bukan hanya soal memadamkan api. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika api dapat dicegah, masyarakat terlindungi dan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” kata Ade.
KKP Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar 18 juga menjadi bagian dari implementasi pendidikan kepemimpinan Polri.
Para Serdik dituntut tidak hanya mampu mengidentifikasi persoalan, tetapi juga menerjemahkan temuan lapangan menjadi solusi yang dapat diterapkan.
Kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan stakeholder lainnya dinilai menjadi kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla dan dampak kemarau.
Melalui sinergi tersebut, pencegahan Karhutla di Kubu Raya diharapkan semakin kuat.
Di sisi lain, persoalan keterbatasan air bersih dapat diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya yang lebih terencana.
Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis kondisi lapangan.
Dengan memahami persoalan masyarakat secara langsung, strategi penanganan Karhutla dapat dibuat lebih tepat sasaran, responsif dan berkelanjutan. (TRN/Red)




Komentar0