GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pulihkan Aceh Pascabencana, Dek Fadh Dorong Dana Otsus Naik Jadi 2,5 Persen


Tinta Rakyat Nusantara.Com, BATAM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mendorong agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027. Ia juga mengusulkan agar alokasi dana tersebut ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan Dana Otsus diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal Aceh, khususnya dalam membiayai pembangunan dan mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu-isu strategis di Pulau Sumatera, di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sestama BNPB, perwakilan kementerian terkait, serta sejumlah kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma dan Azhari Cage, turut hadir.

Dalam pemaparannya, Dek Fadh menyebut kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Aceh yang diusulkan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai sekitar Rp153 triliun. Namun, pemerintah pusat disebut menyetujui sekitar Rp58 triliun.

Menurutnya, perbedaan antara kebutuhan yang diusulkan dengan anggaran yang disetujui menunjukkan masih besarnya kebutuhan pembiayaan untuk memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.

“Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, sejak 2023 alokasi Dana Otsus Aceh mengalami penurunan dari sebelumnya 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional. Kondisi tersebut, kata dia, semakin dirasakan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.

Karena itu, Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus.

Ia mengusulkan agar revisi UUPA memuat perpanjangan masa berlaku Dana Otsus sekaligus peningkatan porsinya menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.

“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.

Bantuan Rumah Rp60 Juta Dinilai Perlu Dievaluasi

Selain Dana Otsus, Dek Fadh menyoroti kebutuhan anggaran pembangunan kembali rumah masyarakat yang terdampak bencana.

Ia mempertanyakan relevansi bantuan pembangunan kembali rumah sebesar Rp60 juta di tengah meningkatnya harga bahan bangunan, terutama semen.

Menurutnya, kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh sekitar 3.700 ton per hari, sementara kebutuhan mencapai sekitar 4.200 ton per hari. Kondisi tersebut disebut berkontribusi terhadap kelangkaan dan kenaikan harga semen di sejumlah daerah.

Dek Fadh menyebut harga semen di beberapa kabupaten di Aceh bahkan telah mencapai sekitar Rp120 ribu per sak.

“Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” ujarnya.

Sungai Rusak Jadi Perhatian

Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, Dek Fadh juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah dan infrastruktur, tetapi sekaligus membenahi kondisi sungai yang rusak akibat bencana.

Menurutnya, kapasitas sungai harus diperbaiki agar mampu menampung debit air saat terjadi hujan deras. Jika tidak, bangunan yang telah dibangun kembali berpotensi kembali terdampak luapan air.

“Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” katanya.

Minta Kejelasan Legalitas Bendera Aceh

Dalam forum tersebut, Dek Fadh turut menyinggung persoalan legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Ia menilai berbagai persoalan yang menyangkut Aceh, mulai dari pembiayaan pembangunan, pemulihan pascabencana hingga implementasi kekhususan Aceh, perlu mendapat perhatian dalam pembahasan revisi UUPA.

Dek Fadh menegaskan, keberlanjutan Dana Otsus dengan porsi yang lebih besar diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang memadai bagi Pemerintah Aceh untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat pemulihan masyarakat dan infrastruktur pascabencana.

(Zainal/Red).


Komentar0

Type above and press Enter to search.