GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polisi Gerebek Rumah di Jelimpo Landak, Pria Inisial MP Diamankan Bersama Paket Diduga Sabu


Tinta Rakyat Nusantara.Com, LANDAK — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial MP dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Dara Itam I, Desa Dara Itam I, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

MP diamankan dari rumahnya pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Landak dengan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas mendatangi rumah MP dan mengamankan yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang yang diduga narkotika. Namun, dalam penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Di dalam lemari kamar, petugas menemukan satu kantong klip transparan berisi kristal yang diduga sabu. Polisi juga menemukan sebuah kotak kecil berwarna pink yang berisi satu kantong klip transparan berisi kristal diduga sabu dan dibungkus menggunakan tisu putih.

Selain itu, di dalam sebuah botol permen bertuliskan XYLITOL, polisi menemukan sembilan kantong klip transparan berisi kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital merek CAMRY beserta kotaknya, sejumlah kantong klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu.

Uang tersebut terdiri dari tiga lembar pecahan Rp100 ribu dan sembilan lembar pecahan Rp50 ribu. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A07 warna hitam yang ditemukan di lantai rumah.

Selanjutnya, MP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel TK, S.I.P., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika,” ujar Iptu Yulianus.

Menurutnya, penyidik masih mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Terhadap terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Landak. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik melakukan tes urine terhadap MP, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, penyitaan serta penimbangan barang bukti. Barang bukti juga dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan pengujian.

Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara, pemberkasan, serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

MP disangkakan terkait tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba.

(Hms Res Landak/TRN-Red).


Komentar0

Type above and press Enter to search.