Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK — Polemik mengenai solusi air baku Kota Pontianak kembali menghangat setelah mantan Wali Kota sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menanggapi pernyataan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait gagasan peningkatan kapasitas Waduk Penepat.
Sutarmidji sebelumnya menyarankan agar kapasitas Waduk Penepat ditingkatkan hingga sekitar 10 kali lipat sebagai salah satu pilihan untuk memperkuat cadangan air baku Pontianak, terutama ketika musim kemarau dan intrusi air asin mengganggu sumber air.
Gagasan tersebut kemudian mendapat respons dari Edi Kamtono yang menyebut usulan itu sebagai “merampot”.
Sutarmidji pun kembali memberikan tanggapan melalui media sosial. Ia mengingatkan Edi Kamtono bahwa rencana pengembangan Waduk Penepat sebenarnya pernah disampaikan sendiri oleh Edi ketika masih menjabat Wali Kota Pontianak.
“Nyantai jak pak wali, saye hanya menyarankan pilihan untuk mengatasi air baku PDAM dgn meningkatkan kapasitas Penepat 10 kali itu krn ingat pidato pak Wali waktu melantik direksi PDAM tahun 2020, mau meningkatkan Penepat dari 1 ha menjadi 9 ha, artinya 9 kali, ngapain jadi merampot pulak,” tulis Sutarmidji dalam unggahannya.
Ia kemudian meminta agar kembali melihat catatan dan rencana yang pernah disampaikan pada 2020 tersebut.
Rencana Penepat 2020 Kembali Disorot
Catatan pemberitaan pada September 2020 menunjukkan bahwa persoalan air baku memang telah menjadi salah satu tantangan penting dalam pelayanan air bersih Kota Pontianak.
Dalam pemberitaan pelantikan Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa pada 25 September 2020, disebutkan adanya rencana pengembangan Waduk Penepat.
Saat itu, kapasitas yang dapat dimanfaatkan disebut sekitar satu hektare dan direncanakan diperluas menjadi sembilan hektare.
Rencana tersebut berkaitan dengan upaya menghadapi persoalan kualitas air baku, termasuk intrusi air laut yang terjadi ketika musim kemarau.
Dengan adanya catatan tersebut, Sutarmidji menilai gagasan peningkatan kapasitas Waduk Penepat bukanlah ide yang muncul secara tiba-tiba. Bahkan, menurut dia, rencana peningkatan kapasitas dari sekitar satu hektare menjadi sembilan hektare pernah disampaikan dalam agenda peningkatan pelayanan air bersih Kota Pontianak.
Sutarmidji kemudian mengaitkan catatan tersebut dengan usulannya untuk meningkatkan kapasitas Penepat hingga sekitar 10 kali lipat.
Menurutnya, waduk dengan kapasitas lebih besar dapat menjadi cadangan ketika sumber air sungai tidak dapat dimanfaatkan secara optimal akibat intrusi air asin.
Dalam unggahannya, Sutarmidji menyebut kapasitas waduk saat ini hanya mampu menopang kebutuhan air baku tawar sekitar tiga hari.
Ia kemudian mengusulkan peningkatan kapasitas agar cadangan air dapat bertahan lebih lama, bahkan sekitar satu bulan ketika musim kemarau dan air asin mengontaminasi sungai.
Edi Kamtono Tekankan Sumber Air Baku
Di sisi lain, Edi Kamtono sebelumnya menekankan bahwa waduk pada dasarnya merupakan tempat penyimpanan sementara.
Menurut pandangan Edi, memperbesar kapasitas penampungan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila sumber air bakunya tetap terbatas.
Artinya, persoalan air baku tidak hanya berkaitan dengan kapasitas tampungan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan tersedianya sumber air baku yang cukup dan dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Perbedaan tersebut menunjukkan adanya titik tekan yang berbeda dalam melihat persoalan.
Sutarmidji lebih menyoroti kapasitas cadangan air melalui peningkatan tampungan Waduk Penepat. Sementara Edi menekankan pentingnya memastikan sumber air baku sebagai persoalan utama.
Lembaga TINDAK Dorong Keduanya Bersinergi
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Koordinator Lembaga TINDAK, Yayat Darmawi SE, SH, MH, menyarankan agar Sutarmidji dan Edi Kamtono tidak terjebak dalam adu argumen, melainkan mengedepankan sinergi untuk pembangunan Kota Pontianak.
Yayat menilai kedua tokoh tersebut memiliki rekam jejak dalam pembangunan Kota Pontianak ketika masing-masing pernah memimpin pemerintahan kota.
“Bapak Sutarmidji dan bapak Edi Kamtono bukan pemimpin yang diragukan lagi membangun Kota Pontianak dan sudah terlihat secara nyata hasilnya. Namun bukan berarti harus saling adu argumen ketika kedua belah pihak berbeda dalam berpendapat sehingga akan menjadi bahan cibiran masyarakat,” ujar Yayat.
Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai solusi air baku semestinya ditempatkan sebagai bagian dari proses mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Yayat mengatakan, dari perspektif pembangunan Kota Pontianak, kedua sosok tersebut telah menunjukkan hasil pembangunan yang dapat dilihat masyarakat.
“Lembaga TINDAK sangatlah mengapresiasi kedua sosok yang kualitatif dan sosok yang dulunya saling bergandengan tangan membuktikan kepada masyarakat Kota Pontianak tentang hasil kinerjanya dalam mengelola APBD berbasis kepentingan masyarakat,” katanya.
PDAM Dinilai Menjadi Salah Satu Indikator
Yayat juga menyinggung perkembangan pelayanan PDAM Tirta Khatulistiwa sebagai salah satu indikator yang dapat dilihat dalam perjalanan pembangunan Kota Pontianak.
Menurutnya, semakin meningkatnya suplai air ke rumah-rumah masyarakat dan bertambahnya jumlah pengguna merupakan bagian dari perkembangan pelayanan yang patut diapresiasi.
“Hasil atau profit PDAM Kota Pontianak adalah tolok ukur keberhasilan dari bapak Sutarmidji dan bapak Edi Kamtono yang jelas terlihat dari semakin meningkatnya suplai air ke rumah-rumah dan capaian target pengguna semakin besar,” ujar Yayat.
Namun, menurut Yayat, capaian tersebut bukan alasan untuk berhenti mencari solusi terhadap persoalan air baku. Justru tantangan ke depan membutuhkan kolaborasi dan perencanaan yang lebih panjang.
Jangan Berhenti pada Istilah “Merampot”
Polemik Waduk Penepat pada akhirnya tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai istilah “merampot”, maupun perbedaan angka sembilan atau 10 kali lipat.
Catatan rencana pengembangan Penepat pada 2020 justru membuka pertanyaan yang lebih substantif: sejauh mana rencana tersebut telah direalisasikan dan bagaimana kondisi kapasitas Penepat saat ini?
Publik juga berkepentingan mengetahui apakah pengembangan waduk masih menjadi bagian dari strategi penyediaan air baku Kota Pontianak atau telah bergeser kepada pilihan sumber air lainnya.
Di sisi lain, persoalan intrusi air asin ketika musim kemarau menunjukkan bahwa penyediaan air baku membutuhkan strategi yang tidak hanya bersifat jangka pendek.
Karena itu, perbedaan pandangan antara Sutarmidji dan Edi Kamtono seharusnya dapat menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan secara lebih teknis dan terukur.
Apakah solusinya memperbesar Waduk Penepat, mencari sumber air baku baru, atau menggabungkan berbagai strategi tersebut, semuanya membutuhkan kajian teknis, pembiayaan, serta perencanaan lintas kewenangan.
Lembaga TINDAK berharap kedua tokoh tersebut dapat kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai titik temu.
Yayat menilai sinergi antara Sutarmidji dan Edi Kamtono akan lebih produktif dibandingkan mempertajam perbedaan pendapat di ruang publik.
Sebab, bagi masyarakat Pontianak, persoalan terpenting bukan siapa yang paling benar dalam perdebatan, melainkan bagaimana memastikan air baku tersedia dalam jumlah cukup, aman, berkelanjutan, dan mampu menghadapi ancaman intrusi air asin.
Kini bola berada pada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menerjemahkan berbagai gagasan tersebut menjadi solusi konkret bagi kebutuhan air baku Kota Pontianak. (TRN/Red)

Komentar0