GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita Hampir 2 Kg Sabu dan Rp693 Juta


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam periode Juli hingga September 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial D, V, AS, dan TW.

Dari dua laporan polisi yang ditangani, aparat menyita barang bukti narkotika berupa sabu dengan total hampir 2 kilogram.

Pada kasus pertama, polisi mengamankan 995,56 gram sabu. Selain itu, turut disita narkotika jenis happy water sebanyak lima bungkus dengan total berat netto 239,21 gram.

Sementara dalam kasus kedua, petugas menyita 998,50 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp693.200.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para tersangka diduga menjalankan modus dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

Atas perkara tersebut, proses hukum terhadap keempat tersangka selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (TRN/Red)


Komentar0

Type above and press Enter to search.