Tinta Rakyat Nusantara.Com, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari koper, boks hingga kardus. Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Namun, berdasarkan estimasi sementara, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“KPK juga menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB dan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menyebut pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung.
Dari informasi yang berkembang, sejumlah pihak yang diamankan antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN berinisial Lampri, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, dua kepala kantor pertanahan, serta sejumlah pihak lainnya.
Sementara itu, beredar pula informasi mengenai adanya pihak berinisial CM, R yang disebut sebagai Kasi Sengketa, serta Z yang disebut sebagai Kasi HHP turut diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran informasi terkait inisial tersebut, termasuk status maupun dugaan keterlibatan mereka dalam perkara.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Karena itu, keterlibatan maupun pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK.
KPK juga masih melakukan penghitungan terhadap barang bukti uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Nilai pasti uang tunai yang disita akan diketahui setelah proses penghitungan selesai. (TRN/Red)

Komentar0