GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Laporan PBB Soroti Serangan AS di Iran, Sebut Ada Indikasi Kejahatan Perang


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PBB — Komite Pencari Fakta Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan Iran mengungkap temuan serius terkait operasi militer Amerika Serikat di Iran.

Dalam laporan terbarunya, komite tersebut menyatakan memiliki bukti dan alasan yang logis bahwa Amerika Serikat berperan langsung dalam dua serangan spesifik terhadap fasilitas sipil, yakni sebuah sekolah dan sebuah stadion.

Laporan yang dikutip dari Pars Today dan Kantor Berita IRIB tersebut juga diberitakan Reuters. Temuan itu rencananya akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.

Komite PBB menyatakan serangan terhadap fasilitas sipil tersebut berpotensi memenuhi unsur kejahatan perang berdasarkan hukum internasional dan menekankan perlunya pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi selama konflik Iran.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah serangan terhadap Sekolah Dasar Shajareh Tayyibeh di Minab, Iran bagian selatan.

Menurut laporan komite, serangan tersebut menyebabkan sekitar 150 orang tewas, termasuk 120 siswa. Para pakar PBB menyatakan terdapat alasan yang logis untuk menyimpulkan bahwa pasukan Amerika Serikat bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Komite menilai serangan terhadap sekolah itu sebagai serangan yang dilakukan secara membabi buta, yang mengakibatkan korban jiwa warga sipil serta kerusakan terhadap infrastruktur sipil.

"Serangan ini merupakan serangan membabi buta yang mengakibatkan tewasnya warga sipil dan kerusakan pada infrastruktur sipil," demikian kesimpulan komite sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut.

Dalam perspektif hukum internasional, komite menyatakan tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, sehingga pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, pejabat Amerika Serikat sebelumnya menyatakan bahwa operasi militer negaranya dilakukan dengan mengacu pada hukum konflik bersenjata.

Temuan Komite Pencari Fakta PBB tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internasional terhadap tindakan para pihak dalam konflik Iran, khususnya menyangkut dampak operasi militer terhadap penduduk sipil dan objek-objek yang dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional.

Catatan: Tuduhan dan kesimpulan mengenai tanggung jawab Amerika Serikat dalam laporan tersebut merupakan temuan dari Komite Pencari Fakta PBB dan masih harus dibaca dalam konteks keseluruhan bukti serta proses pertanggungjawaban internasional. Amerika Serikat sebelumnya menyatakan operasi militernya dilakukan sesuai hukum konflik bersenjata. (*/TRN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.