Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR – Ketegangan kembali terjadi di kawasan PT Bumi Flora, Kabupaten Aceh Timur, Senin (28/9/2026). Aksi masyarakat terkait konflik agraria dan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) berujung memanas setelah warga melaporkan adanya penggunaan gas air mata serta suara letusan yang diduga menyerupai tembakan.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, aparat Brimob diduga melakukan pembubaran massa dengan menggunakan gas air mata. Sejumlah warga juga mengaku mendengar beberapa kali suara letusan yang menyerupai suara tembakan.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah muncul laporan adanya warga yang mengalami luka. Sejumlah kendaraan juga disebut mengalami kerusakan. Bahkan, terdapat dugaan dari warga bahwa beberapa orang terkena peluru karet.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai jumlah korban, jenis amunisi yang digunakan maupun penyebab pasti luka yang dialami warga.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan kronologi serta tindakan pengamanan yang dilakukan di lokasi.
Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak.
“Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti jumlah korban dan kondisi seluruh warga. Kami masih melakukan pendataan. Yang jelas, situasi hari ini sangat memanas dan masyarakat meminta pemerintah segera hadir menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama,” ujar Amir Hamzah.
Selain laporan mengenai benturan di lapangan, masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa enam orang diduga telah diamankan aparat.
Perwakilan masyarakat dari tiga basis serikat tani mendesak agar keberadaan dan status keenam warga tersebut segera dijelaskan. Mereka mempertanyakan dasar pengamanan serta meminta agar setiap proses hukum terhadap warga dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada kejelasan mengenai persoalan tersebut.
Ketegangan yang terjadi Senin hari ini tidak berdiri sendiri. Persoalan antara masyarakat dan PT Bumi Flora disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan persoalan agraria serta HGU.
Pada Mei 2026, Polda Aceh diketahui memfasilitasi audiensi yang melibatkan masyarakat, serikat tani, pemerintah, BPN dan pihak PT Bumi Flora untuk membahas persoalan HGU.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan dugaan persoalan legalitas melalui mekanisme laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Namun, beberapa bulan setelah proses audiensi tersebut, ketegangan kembali terjadi di lapangan.
Kondisi itu kembali memunculkan pertanyaan mengenai persoalan apa yang belum memperoleh penyelesaian sehingga konflik antara masyarakat dan perusahaan kembali berujung pada ketegangan.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh, Kementerian ATR/BPN serta pihak-pihak terkait tidak hanya kembali mempertemukan para pihak dalam forum mediasi, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai akar persoalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian, termasuk tindakan pengamanan yang dilakukan, jumlah warga yang diamankan serta laporan warga mengenai dugaan penggunaan gas air mata dan peluru karet.
Keterangan resmi dari kepolisian penting untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.
Seluruh pihak juga diharapkan menahan diri agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan menimbulkan korban lebih banyak.
Sebab, ketika konflik agraria kembali berujung pada benturan, persoalan utama yang harus segera dijawab adalah bagaimana penyelesaian terhadap konflik tanah tersebut dapat dilakukan secara tuntas, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Hidup perlu tanah. Mati perlu tanah. Tanah untuk rakyat,” teriak massa aksi.
(Zainal/Tim Red).


Komentar0