GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Transparan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Hermanto, menghadiri Rapat Koordinasi Tahunan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berlangsung pada 20–23 September 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dibuka pada Senin (21/9/2026) tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan dari berbagai daerah di Indonesia.

Rapat koordinasi tahunan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sekaligus memperkuat sinergi jajaran Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam arahannya menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Menteri Agus turut menekankan evaluasi terhadap 15 program utama Kemenimipas serta berbagai kejadian yang sebelumnya terjadi agar tidak kembali terulang.

Pada bidang pemasyarakatan, jajaran diminta memperkuat keamanan dan ketertiban, mencegah peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas maupun rutan. Selain itu, pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pembinaan kemandirian, serta optimalisasi proses integrasi sosial juga menjadi perhatian.

Kehadiran Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Hermanto, dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Tangerang dalam mendukung arah kebijakan dan program prioritas Kemenimipas.

Hermanto menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan pembinaan bagi Warga Binaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas di Rutan Kelas I Tangerang berjalan sesuai aturan, mengedepankan integritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hermanto.

Lebih lanjut, Rutan Kelas I Tangerang menyatakan akan terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan akuntabel.

Peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin mudah, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

(Zainal/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.