Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK – Provos Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan terhadap perilaku personel di luar jam dinas dengan melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada personel Brimob yang berada di lokasi yang dilarang bagi anggota Polri sekaligus memastikan ketentuan disiplin tetap dipatuhi.
Kegiatan pengawasan internal itu dilaksanakan atas perintah Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han. Personel Provos menyambangi sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan anggota Satbrimob Polda Kalbar.
Aipda Sujiwoyo mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mencari atau menindak anggota yang melakukan pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan upaya pencegahan.
“Pengawasan bukan hanya untuk menindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi lebih diutamakan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Menurutnya, patroli akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap personel. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota untuk memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketika berada di luar jam kedinasan.
Pengawasan terhadap personel di luar kedinasan dinilai penting karena perilaku anggota dapat berpengaruh terhadap citra satuan maupun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Satbrimob Polda Kalbar menegaskan pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun budaya disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab personel, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di tengah masyarakat. (TRN/Red)

Komentar0