Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO mendesak penyelenggara Indonesia Palm Oil Smallholder Conference (IPOSC) & Exhibition 2026 untuk membatalkan agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 September 2026 di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Desakan tersebut muncul di tengah kondisi Kalimantan Barat yang masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah.
IPOSC 2026 sendiri merupakan forum dan pameran yang mempertemukan pekebun, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kelapa sawit.
BEM Universitas OSO menilai momentum pelaksanaan kegiatan tersebut patut dipertanyakan mengingat masyarakat Kalimantan Barat saat ini masih berhadapan dengan dampak karhutla dan kabut asap.
Berdasarkan data BNPB yang bersumber dari Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan (SiPongi) Kementerian Kehutanan, per 14 September 2026 pukul 10.23 WIB, indikasi luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai 38.310,89 hektare.
Angka tersebut disebut menjadi yang terbesar di antara enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla, dengan total indikasi luas lahan terbakar di enam provinsi mencapai 85.765,57 hektare.
Kondisi kualitas udara Pontianak juga menjadi sorotan. Berdasarkan data IQAir pada 14 September 2026 pukul 11.00 waktu setempat, AQI US Pontianak tercatat mencapai 935 dengan kategori “Hazardous” atau berbahaya, sementara konsentrasi PM2.5 dilaporkan mencapai 544 µg/m³.
Pertanyakan Relevansi IPOSC
Ketua BEM Universitas OSO, Irvan Surya, mempertanyakan relevansi penyelenggaraan IPOSC 2026 ketika kondisi lingkungan dan kualitas udara di Kalimantan Barat sedang menghadapi persoalan serius.
“Pertanyaan kami sederhana, apakah sekarang memang waktu yang tepat untuk menyelenggarakan IPOSC ketika kondisi Kalimantan Barat sedang tidak baik-baik saja? Per 14 September, lebih dari 38 ribu hektare lahan terindikasi terbakar di Kalimantan Barat. Di saat yang sama, kualitas udara Pontianak tercatat berada pada kategori berbahaya,” ujar Irvan.
Menurutnya, kondisi masyarakat semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan keberlangsungan sebuah agenda publik.
BEM Universitas OSO menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk memusuhi petani sawit maupun menolak sektor kelapa sawit secara keseluruhan.
“Kami tidak sedang memusuhi petani sawit. Kami juga tidak mengatakan bahwa sawit tidak boleh ada. Yang kami persoalkan adalah momentum dan kepekaan. Ketika masyarakat sedang menghadapi karhutla dan kualitas udara yang memburuk, mengapa agenda konferensi dan expo tetap dijadwalkan berlangsung?” tegasnya.
Masa Depan Sawit Harus Bicara Lingkungan
BEM Universitas OSO juga menilai pembahasan mengenai masa depan industri kelapa sawit tidak dapat dipisahkan dari isu lingkungan dan keberlanjutan.
“Kalau kita ingin berbicara tentang masa depan sawit, maka kita juga harus berani berbicara tentang lingkungan. Jangan sampai kita sibuk membicarakan produktivitas, teknologi dan mekanisasi, sementara persoalan lingkungan yang sedang dihadapi masyarakat justru tidak menjadi perhatian,” katanya.
Menurut BEM Universitas OSO, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan penyelenggaraan sebuah kegiatan.
“Ketika masyarakat sedang menghadapi dampak asap dan kualitas udara yang buruk, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan sebuah agenda acara. Ini bukan hanya soal apakah sebuah kegiatan bisa dilaksanakan, tetapi apakah kegiatan tersebut tepat dilaksanakan dalam kondisi seperti sekarang,” ujar Irvan.
Desak Pembatalan, Bukan Sekadar Evaluasi
Lebih lanjut, BEM Universitas OSO menilai keputusan untuk membatalkan atau menunda kegiatan di tengah kondisi karhutla tidak semestinya dipandang sebagai sikap anti-sawit ataupun anti-pembangunan.
“Menunda atau membatalkan sebuah kegiatan bukan berarti anti-sawit dan bukan berarti anti-pembangunan. Justru dalam situasi seperti ini, keputusan untuk membatalkan kegiatan dapat menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan keberpihakan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Atas dasar itu, BEM Universitas OSO secara tegas meminta penyelenggara membatalkan IPOSC 2026 dan mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan hingga kondisi karhutla serta kualitas udara di Kalimantan Barat berada pada tingkat yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami meminta pembatalan, bukan sekadar evaluasi. Jangan menunggu keadaan semakin buruk. Jangan menunggu semakin banyak masyarakat yang terdampak. Kalimantan Barat sedang tidak baik-baik saja, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkas Irvan.
BEM Universitas OSO menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta prinsip keberlanjutan harus menjadi pertimbangan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan publik, terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi karhutla dan kualitas udara yang buruk.
(Dwi/Red).


Komentar0