GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Autogate Segera Beroperasi di PLBN Entikong, 4 Unit Disiapkan untuk Percepat Layanan Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, A.Md.Im., S.H., M.H.

Tinta Rakyat Nusantara.Com, ENTIKONG, SANGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus mempersiapkan penerapan fasilitas Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem perlintasan otomatis Direktorat Jenderal Imigrasi pada sejumlah TPI di Indonesia, termasuk kawasan perbatasan darat Indonesia–Malaysia.

Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Juni 2026, PLBN Entikong dialokasikan empat unit Autogate. Kehadiran fasilitas ini ditujukan untuk mendukung pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, modern, aman, dan terintegrasi.

Persiapan teknis sebelumnya telah dilakukan secara bertahap. Pada April 2026, Tim Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian bersama Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan peninjauan terhadap kesiapan infrastruktur, jaringan, server, serta sistem pendukung pelayanan di PLBN Entikong.

Penyiapan tersebut menjadi bagian penting sebelum fasilitas Autogate dipasang dan dioperasikan sehingga sistem dapat berjalan stabil serta terintegrasi dengan sistem keimigrasian.

Secara umum, Autogate memungkinkan pelintas melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri melalui pemindaian dokumen perjalanan dan verifikasi biometrik. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi pengenalan wajah dan terhubung dengan sistem pemeriksaan keimigrasian.

Mekanisme otomatis ini diharapkan dapat mempercepat alur pemeriksaan bagi pelintas yang memenuhi persyaratan sekaligus mendukung proses verifikasi dokumen dan identitas.

Volume Perlintasan Tinggi

Kebutuhan terhadap penguatan layanan berbasis teknologi tersebut tidak terlepas dari tingginya aktivitas perlintasan di PLBN Entikong.

Pada Triwulan I 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mencatat sebanyak 115.600 kedatangan dan 101.049 keberangkatan yang diperiksa melalui PLBN Entikong.

Volume tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat di salah satu pintu perbatasan utama Indonesia–Malaysia.

Meski menggunakan sistem otomatis, keberadaan Autogate tidak menghilangkan fungsi petugas Imigrasi. Pelintas yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut tetap akan ditangani oleh Pejabat Imigrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, modernisasi pelayanan tetap berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, A.Md.Im., S.H., M.H., mengatakan penerapan Autogate merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem pemeriksaan di pintu gerbang negara.

“Pemasangan Autogate di TPI PLBN Entikong merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin cepat, modern, aman, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Fitra.

Menurutnya, teknologi tersebut bukan sekadar ditujukan untuk mempercepat pelayanan, tetapi juga mendukung pemeriksaan melalui verifikasi dokumen dan biometrik yang terintegrasi.

Fitra menambahkan, kesiapan infrastruktur, jaringan, sistem pendukung, kelistrikan hingga sumber daya manusia menjadi perhatian sebelum Autogate dioperasikan.

“Kami ingin ketika fasilitas ini mulai digunakan, masyarakat memperoleh manfaat nyata berupa proses yang lebih mudah dan efisien, sementara aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian tetap menjadi prioritas,” katanya.

Ia menegaskan, transformasi digital di kawasan perbatasan tetap harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Teknologi, kata Fitra, ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pelayanan tanpa menghilangkan fungsi pelayanan yang bersifat humanis.

“Pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat, tetapi juga harus memberikan rasa aman, kepastian, kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan persiapan tersebut, TPI PLBN Entikong diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan pelayanan di tengah tingginya mobilitas pelintas batas.

Kehadiran Autogate nantinya menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian berbasis teknologi, dengan tetap mempertahankan ketelitian pemeriksaan serta aspek keamanan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

(Vj/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.