GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Dispenad Tegaskan Video Prajurit TNI AD Tegur DPR hingga Pejabat DPRD adalah Konten AI


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) memberikan klarifikasi terkait sejumlah video yang beredar di media sosial dan menampilkan sosok berseragam TNI AD seolah-olah terlibat dalam berbagai peristiwa, mulai dari menegur anggota DPR RI, membela terdakwa di ruang sidang pengadilan, hingga menegur pejabat DPRD Provinsi Kalimantan.

Dispenad menegaskan, video-video tersebut bukan rekaman kejadian nyata dan tidak memiliki kaitan dengan TNI Angkatan Darat. Konten tersebut merupakan hasil rekayasa digital dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dalam keterangannya, Dispenad menyebut terdapat sejumlah ketidaksesuaian pada atribut dan tanda pengenal seragam TNI AD yang ditampilkan dalam video. Karakteristik visual yang muncul juga menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa digital.

Selain itu, nama personel yang ditampilkan dalam video tersebut disebut tidak terdaftar sebagai personel TNI Angkatan Darat.

Dispenad juga menegaskan bahwa skenario yang ditampilkan, seperti prajurit secara sepihak menginterupsi sidang DPR RI, persidangan pengadilan, maupun rapat DPRD, tidak pernah terjadi dan tidak sesuai dengan tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Video-video tersebut diketahui berasal dari akun atau kanal “ZONA-AI CHANNEL”. Dispenad menegaskan TNI AD tidak memiliki keterkaitan dengan akun tersebut serta tidak pernah memberikan izin maupun bahan untuk pembuatan konten dimaksud.

Masyarakat dan insan media pun diimbau untuk tidak menjadikan video tersebut sebagai rujukan informasi faktual dan tidak menyebarluaskannya tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.

“Informasi mengenai TNI AD dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi TNI AD atau Dispenad,” demikian penegasan Dispenad.

Dispenad kembali mengingatkan bahwa perkembangan teknologi AI perlu disikapi secara bijak. Teknologi yang semestinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana kreativitas, apabila disalahgunakan, dapat menghasilkan konten yang menyesatkan dan mengatasnamakan institusi tertentu.

Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis terhadap konten digital yang menampilkan sosok atau peristiwa seolah-olah nyata, khususnya apabila menyangkut institusi negara. Verifikasi terhadap sumber dan kanal resmi menjadi langkah penting sebelum informasi tersebut dipercaya maupun disebarluaskan.

(Dispenad/TRN-Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.