Tinta Rakyat Nusantara.Com, Simalungun – Inspektorat Kabupaten Simalungun memanggil Pangulu Nagori (Kepala Desa) Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, M. Siregar, beserta sejumlah perangkat nagori untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Jumat (31/7/2026).
Perangkat Desa Maria hombang sedang berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun.Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Simalungun. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dan tata kelola pemerintahan nagori, termasuk proses pengangkatan perangkat desa serta pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan wartawan di Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun, M. Siregar tiba sekitar pukul 10.00 WIB bersama sejumlah perangkat nagori. Mereka terlihat menunggu giliran pemeriksaan di ruang tunggu Inspektorat.
Sejumlah perangkat desa juga tampak membawa berbagai dokumen, di antaranya berkas pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Nagori Tahun Anggaran 2025 hingga 2026 yang telah direalisasikan. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai bahan klarifikasi kepada tim pemeriksa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan secara bergantian terhadap seluruh perangkat Pemerintah Nagori Mariah Hombang guna memperoleh keterangan yang komprehensif dan memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Betul," ujarnya singkat.
Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2026), tim wartawan mendatangi Kantor Pangulu Nagori Mariah Hombang untuk meminta konfirmasi terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Namun, perangkat desa yang bertugas saat itu menyampaikan bahwa Pangulu sedang berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pangulu Nagori Mariah Hombang mengenai materi pemeriksaan maupun tanggapannya terhadap dugaan yang dilaporkan masyarakat. Pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung sebagai bagian dari proses klarifikasi, sehingga hasilnya masih menunggu penyampaian resmi dari pihak berwenang.
(ARS/Tim).


Komentar0