Tinta Rakyat Nusantara.Com, Tangerang – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan sidak dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dan melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta staf terkait. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Irhamuddin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Pelaksanaan sidak ini menjadi langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Kelas I Tangerang tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Irhamuddin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sidak berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui langkah rutin ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
(Zainal/Editor:Red).


Komentar0