GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Komitmen Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Rutin Geledah Blok Hunian

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh – Dalam rangka mengimplementasikan Program Aksi ke-6 “Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Berbagai Modus di Lapas dan Rutan”, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar penggeledahan rutin blok hunian, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 tanggal 13 Mei 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, bersama jajaran staf Kamtib dan dibantu CPNS. Sasaran kali ini menyasar Blok Hunian B, tepatnya kamar nomor 22 dan 28 yang dipilih secara acak oleh tim.

Petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan dalam pakaian.

Di sela kegiatan, Zulkarnain menegaskan bahwa pemeriksaan rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Pemeriksaan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya memastikan kondisi blok hunian aman dan tertib dari peredaran barang terlarang. Untuk itu, saya berharap kalian bersikap kooperatif. Apabila terdapat atau menyimpan barang terlarang, segera diserahkan,” tegasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, kamar mandi, hingga sudut-sudut ruangan. Selain mencegah peredaran barang terlarang, kegiatan ini juga bertujuan memastikan sarana dan prasarana tetap dalam kondisi baik, terlebih di bulan Ramadan yang dinilai rawan gangguan kamtib.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, antara lain:

9 korek api

3 sendok besi

2 botol parfum

1 pemanas air listrik

2 pisau cutter

2 paku besi

2 kabel

Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan dan dicatat secara resmi dalam laporan sebagai tindak lanjut kegiatan. Rangkaian penggeledahan berlangsung aman dan tertib.

Langkah ini akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta mengimplementasikan Program Aksi Kementerian secara konsisten.

(Zainal/ Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.