GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pemecatan Ketua BPP SMK Koperasi Mencuat, DEKOPINDA se-Kalbar Sesalkan Tuduhan Fitnah Desak Lakukan Audit


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Seluruh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) se-Kalbar angkat bicara terkait polemik yang terjadi di SMK Koperasi Pontianak.

Desakan evaluasi hingga pemecatan terhadap Ketua Badan Pengelola Pendidikan (BPP) SMK Koperasi Pontianak mulai mencuat. Termasuk proses hukum jika ditemukan adanya dugaan korupsi atau penggelapan dalam penggunaan keuangan sekolah.

Ketua DEKOPINDA Kabupaten Kayong Utara, A. Rani yakin pernyataan dan bukti yang disampaikan Ketua Harian DEKOPINWIL Kalbar memiliki dasar bukan merupakan fitnah.

"Sebagai insan gerakan koperasi, tidak mungkin Ketua Harian DEKOPINWIL berbicara tanpa data yang jelas. DEKOPINWIL adalah lembaga yang terhormat. Sebagai senior di gerakan koperasi, saya melihat ada hal yang perlu dibenahi dalam tubuh BPP," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, kritik dan evaluasi yang dilakukan DEKOPINWIL harus dipandang sebagai bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga aset dan lembaga pendidikan yang berada dalam naungan gerakan koperasi.

Senada dengan itu, Ketua DEKOPINDA Kabupaten Kapuas Hulu, Sukardi Acun mempertanyakan sikap BPP Sekolah Koperasi yang merasa difitnah oleh DEKOPINWIL.

"Pengurus BPP diangkat dan diberikan SK oleh pimpinan DEKOPINWIL Kalbar. Kalau ada evaluasi dari lembaga yang mengangkatnya, seharusnya dijawab melalui mekanisme organisasi dan data yang jelas, bukan dengan menyebut adanya fitnah," tegasnya.

Sementara Ketua DEKOPINDA Kota Singkawang, Tumijan menyayangkan sikap Ketua BPP dan Kepala SMK Koperasi yang dinilai tidak menghargai upaya DEKOPINWIL dalam membantu penyelesaian persoalan internal sekolah.

"DEKOPINWIL sudah membantu penyelesaian pembayaran gaji guru tahun 2025. Namun kemudian muncul tudingan bahwa DEKOPINWIL Kalbar melakukan fitnah. Ini tentu sangat disayangkan. Seharusnya semua pihak duduk bersama dan melihat fakta secara objektif," ujarnya.

Ketua DEKOPINDA Kabupaten Ketapang, Khairul menegaskan posisi Ketua BPP yang diangkat melalui mekanisme organisasi oleh DEKOPINWIL Kalbar memiliki konsekuensi tanggung jawab untuk memastikan tata kelola lembaga berjalan sesuai aturan.

"Ketua BPP diangkat oleh DEKOPINWIL Kalbar secara prosedural. Maka DEKOPINWIL memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap pengelolaan dana yang dikelola oleh kepala sekolah maupun BPP," tegasnya.

Khairul mengatakan audit menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.

"Apabila dalam audit ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme administrasi organisasi. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu kita serahkan kepada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia juga menanggapi pernyataan Ketua BPP, Rio Rahmadanu yang menyebut adanya tudingan atau fitnah terhadap pihak yayasan dan sekolah.

"Menyikapi pernyataan yang disampaikan Rio selaku Ketua BPP, maka kita buktikan saja melalui audit yang dilakukan oleh DEKOPINWIL Kalimantan Barat. Audit adalah cara terbaik untuk membuktikan mana yang benar berdasarkan data, bukan berdasarkan pernyataan," ujar Khairul.

Menurutnya, sikap tersebut bukan merupakan bentuk intervensi, melainkan tanggung jawab moral sebagai bagian dari gerakan koperasi.

"Hal ini saya sampaikan karena saya merasa memiliki kewajiban untuk memberikan masukan dan saran kepada DEKOPINWIL Kalimantan Barat. SMK Koperasi merupakan aset penting dari gerakan koperasi yang harus kita jaga bersama," tambahnya.

Ketua DEKOPINDA Kabupaten Landak, Supendi juga meminta agar instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana pendidikan.

"Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) serta sumber pendanaan pendidikan lainnya guna memastikan seluruh pengelolaan sesuai regulasi," pintanya. (Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.