Tinta Rakyat Nusantara.Com, KETAPANG – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., mempertanyakan transparansi penyaluran dana bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut mencapai Rp60 miliar di Provinsi Kalimantan Barat.
Pertanyaan tersebut disampaikan Achmad Sholeh menyusul informasi mengenai adanya Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp40 miliar yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta alokasi APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp20 miliar untuk penanganan karhutla.
Achmad Sholeh meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dan distribusi anggaran tersebut, termasuk besaran bantuan yang diterima masing-masing kabupaten terdampak.
“Kami mempertanyakan ke mana penyaluran dana bantuan tersebut. Berapa besar yang diterima Kabupaten Ketapang dan dalam bentuk apa bantuan itu diberikan untuk penanganan karhutla,” ujar Achmad Sholeh, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran yang disebut dialokasikan untuk penanganan karhutla membuat masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui realisasi dan pemanfaatannya secara transparan.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar perlu menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang menerima bantuan, berapa nilai yang disalurkan, serta dalam bentuk apa bantuan tersebut diberikan.
Ketapang Disebut Belum Terima Bantuan Signifikan
Achmad Sholeh mengatakan kondisi karhutla di Kabupaten Ketapang saat ini mulai membaik setelah sejumlah wilayah diguyur hujan. Penurunan titik panas juga disebut turut membantu meredakan kondisi di lapangan.
Namun, hingga kini dirinya mengaku belum memperoleh informasi secara pasti mengenai bentuk dan besaran bantuan yang diterima Pemerintah Kabupaten Ketapang dari Pemerintah Provinsi Kalbar untuk penanganan karhutla.
“Saya selaku Ketua DPRD Ketapang belum pernah mendengar adanya bantuan dalam jumlah signifikan yang diberikan kepada Kabupaten Ketapang untuk mengatasi karhutla,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pertanyaan mengenai distribusi dana yang disebut bersumber dari Banpres Rp40 miliar dan APBD Provinsi Kalbar Rp20 miliar.
Achmad Sholeh meminta agar data penyaluran anggaran tersebut dibuka kepada publik sehingga dapat diketahui kabupaten/kota mana saja yang telah menerima bantuan serta peruntukannya.
Menurutnya, Kabupaten Ketapang merupakan salah satu wilayah yang menghadapi persoalan karhutla ketika musim kebakaran berlangsung sehingga dukungan penanganan di lapangan menjadi penting.
Apresiasi Kunjungan Gubernur, Minta Koordinasi Diperkuat
Achmad Sholeh juga menyinggung kunjungan Gubernur Kalimantan Barat ke Kabupaten Ketapang ketika terjadi karhutla.
Ia mengapresiasi kehadiran gubernur dan bantuan yang dibawa saat kunjungan tersebut. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu diperkuat dengan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan gubernur ke Ketapang dan bantuan yang dibawa saat itu. Namun masyarakat juga perlu mengetahui secara jelas bagaimana realisasi anggaran bantuan yang telah dialokasikan,” ungkapnya.
Achmad Sholeh berharap pemerintah provinsi dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai realisasi anggaran penanganan karhutla.
Ia juga meminta media massa turut menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal informasi mengenai penggunaan anggaran publik tersebut.
Publik Menunggu Penjelasan Pemprov Kalbar
Pertanyaan mengenai dana penanganan karhutla tersebut kini menjadi bagian dari perhatian publik, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya.
Pernyataan Ketua DPRD Ketapang tersebut pada dasarnya merupakan permintaan penjelasan mengenai realisasi anggaran. Karena itu, data resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diperlukan untuk memastikan besaran anggaran, mekanisme penyaluran, penerima bantuan, serta bentuk penggunaannya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengenai rincian distribusi dana Rp40 miliar yang disebut sebagai Banpres dan alokasi APBD Rp20 miliar tersebut.
TRN akan memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak terkait untuk menjelaskan secara resmi realisasi dan penyaluran anggaran penanganan karhutla tersebut. (Tim)

Komentar0