GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Babak Baru Liga Korupsi: Saat Penegak Hukum Ikut Diuji

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.(Ft.Ist)

Ada satu hal yang selalu membuat publik terpaku: ketika panggung pemberantasan korupsi berubah menjadi panggung yang juga menguji para penegaknya.

Akhir pekan ini, jagat hukum kembali ramai setelah muncul perkembangan terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Setelah sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya, kini ia menghadapi proses hukum yang diumumkan aparat penegak hukum. Tentu, semua itu masih merupakan bagian dari proses yang harus dibuktikan di pengadilan.

Kalau dunia sepak bola mengenal istilah own goal, dunia hukum kadang menghadirkan alur yang membuat publik mengucek mata. Tokoh yang sebelumnya dikenal menangani perkara-perkara besar, kini justru menjadi bagian dari perkara yang sedang diselidiki. Itulah mengapa hukum sering kali lebih sulit ditebak daripada hasil pertandingan sepak bola.

Yang menarik bukan sekadar siapa yang sedang diperiksa, tetapi bagaimana negara membuktikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang. Publik tentu berharap tidak ada pemain yang kebal kartu, tidak ada wasit yang memilih tim, dan tidak ada pertandingan yang sudah diketahui hasilnya sebelum peluit panjang berbunyi.

Di media sosial, drama hukum sering diperlakukan seperti pertandingan final. Baru ada pengumuman, sudah ada yang membagikan "piala". Padahal, hukum bukan lomba cepat menyimpulkan. Ada penyidikan, pembuktian, persidangan, pembelaan, hingga putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, asas praduga tak bersalah bukan hadiah untuk tersangka, melainkan perlindungan bagi setiap warga negara. Hari ini mungkin seseorang diperiksa. Besok bisa saja dinyatakan tidak terbukti. Sebaliknya, ada pula yang awalnya tampak tenang, tetapi akhirnya terbukti bersalah setelah seluruh proses selesai.

Yang lebih penting dari siapa yang sedang menjadi sorotan adalah konsistensi penegakan hukum itu sendiri. Jika memang ada bukti, proses harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika tidak cukup bukti, negara juga wajib memulihkan nama baik pihak yang bersangkutan. Di situlah integritas diuji.

Mungkin benar, pertandingan ini baru memasuki babak pertama. Masih ada penyidikan, persidangan, pembelaan, dan putusan hakim. Skor belum bisa ditetapkan hanya karena sorak-sorai penonton atau riuhnya media sosial.

Sebab dalam negara hukum, peluit akhir tidak ditiup oleh warganet, bukan pula oleh para komentator. Peluit akhir tetap berada di tangan majelis hakim.

Komentar0

Type above and press Enter to search.