Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Anwar, menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Penegasan tersebut disampaikan Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pelaksanaan seleksi terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dari Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Menurut Anwar, saat ini proses seleksi telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta berhasil lolos ke tahap tersebut, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah itu setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
“Rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Anwar.
Ia menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur di setiap tahapan.
Anwar juga memastikan tidak terdapat kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun tambahan kuota dalam proses rekrutmen tersebut. Seluruh peserta wajib mengikuti prosedur dan tahapan seleksi yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh proses seleksi harus berlangsung secara objektif, jujur, adil, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menjaga transparansi, Polri melibatkan pengawasan internal maupun eksternal selama tahapan seleksi berlangsung.
Anwar juga meminta seluruh Kepala Biro SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk aktif menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat guna mencegah beredarnya informasi menyesatkan mengenai adanya jalur khusus dalam penerimaan Akpol.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” katanya.
Menurutnya, pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sejalan dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas. Sejumlah pihak seperti Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat sipil, serta Tim KPRB turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
Menutup arahannya, Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat maupun lingkungan internal Polri. Langkah itu dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Akpol yang mengedepankan prinsip BETAH.
Dengan penegasan tersebut, Polri berharap pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan maupun isu jalur khusus yang kerap beredar di tengah masyarakat. (Tim/Red)

Komentar0