GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Setelah Viral Diberitakan, Istana Kembalikan ID Wartawan CNN


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Polemik pencabutan ID liputan khusus Istana milik wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia, akhirnya berakhir setelah pihak Istana secara resmi mengembalikan kartu tersebut pada Senin (29/9/2025).


Penyerahan ID dilakukan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, disaksikan oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV Titin Rosmasari, perwakilan Dewan Pers, serta jajaran Biro Pers. Diana turut hadir dalam pertemuan yang digelar di kompleks Istana Jakarta.

“ID khusus Istana itu sekarang kami kembalikan kepada yang bersangkutan. Disaksikan juga oleh pemred-nya, Bu Titin. Kami memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” tegas Yusuf.

ID Khusus, Bukan Kartu Profesional

Yusuf menjelaskan bahwa kartu yang sempat diambil Biro Pers hanyalah ID khusus liputan Istana, bukan identitas profesional Diana sebagai jurnalis.

“Biro Pers tidak punya kewenangan mengambil ID profesional wartawan. Yang kami ambil itu hanyalah ID khusus Istana, yang digunakan untuk akses liputan kegiatan Presiden,” ujarnya.

Meski pada pagi hari seharusnya mendampingi Presiden Prabowo menghadiri Munas PKS di Hotel Sultan, Yusuf menegaskan bahwa pertemuan ini tetap diprioritaskan demi merespons keresahan publik dan kalangan media.

“Istana sangat terbuka. Kami memilih untuk memprioritaskan pertemuan ini dengan CNN dan Dewan Pers karena penting untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

CNN dan Dewan Pers Puas dengan Penyelesaian

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, menyatakan bahwa pertemuan tersebut memberikan kepastian bagi Diana maupun dunia pers.

“Semua terjawab hari ini. Diana kini dapat kembali menjalankan tugas seperti sebelumnya,” ujar Titin.

Pihak Biro Pers juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui insiden tersebut menjadi pelajaran penting.

“Kepala Biro Pers telah menyesal. Kami memastikan kejadian ini tidak akan terulang. Biro Pers Setpres menjunjung asas keterbukaan dan kebebasan pers sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Yusuf.

Latar Belakang Insiden

Sebelumnya, ID liputan khusus Istana milik Diana dicabut usai ia mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan tersebut menuai kritik luas dan dianggap sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bahkan mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu (28/9/2025) mendesak agar akses liputan Diana segera dipulihkan.

“Semua pihak harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Wartawan harus bisa bekerja tanpa intimidasi,” tegas Komaruddin.

Dengan pengembalian ID tersebut, Diana kini dapat kembali meliput di lingkungan Istana. Pemerintah berkomitmen memperkuat transparansi serta menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

(Tim Liputan/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.